Selasa, 28 Januari 2014

Manusia; Khalifah Penjaga Alam

JIKA kita bisa mendengar, mungkin bumi sedang berteriak dengan segenap kemarahannya kepada kita, manusia. Betapa serakahnya kita sehingga bumi tempat kita hidup, tempat kita menginjakkan kaki, tempat kita bermain dan bersenang-senang, murka. Pernahkah kita merenungi mengapa bencana alam kerap melanda dan menghampiri kita, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga banjir besar yang melanda beberapa daerah di Tanah Air, dan di berbagai belahan dunia lainnya?  
Manusia adalah salah satu makhluk yang hidup di planet bumi dan selalu melakukan interaksi dengan alam atau lingkungan sekitarnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia memanfaatkan sumber daya alam, sehingga manusia adalah makhluk yang paling berpengaruh terhadap alam. Bisa saja manusia membawa pengaruh positif atau pengaruh negatif untuk keberlangsungan kehidupan di bumi ini.
Sifat manusia yang serakah dengan memanfaatkan sumber daya dalam jumlah besar dan tidak terukur, dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup. Dapat dicontohkan pada peristiwa pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan secara serampangan oleh beberapa perusahaan kayu atau kertas (pulp) yang tanpa reboisasi atau jumlah yang ditanam kembali tidak sesuai dengan yang ditebang. Hal ini menyebabkan gundulnya hutan dan membawa bencana banjir serta longsor yang merugikan semua makhluk hidup.
 Khalifah di bumi
Padahal, sejatinya kita semua adalah khalifah di muka bumi ini, yang wajib menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana firman Allah Swt: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka (para malaikat) berkata: Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Islam merupakan agama yang memandang penting akan tingkah laku seseorang terhadap lingkungan yang merupakan wujud dari keimanan manusia kepada Tuhannya (Allah Swt). Islam mengatur konsep tentang pelestarian lingkungan dengan sangat komplit. Manusia telah dipilih oleh Allah di muka bumi ini sebagai khalifah (khalifatullah fil’ardh), yang berarti sebagai wakil Allah di bumi.
Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga alam (rabbul’alamin). Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah, termasuk manusia sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupannya.
Kehidupan manusia memang sangat bergantung pada alam. Manusia memiliki hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, tapi dengan catatan tidak berlebihan dan dalam skala yang wajar. Allah berfirman: “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141).
Namun apa yang terjadi sekarang? Jika kita bisa mendengar, mungkin bumi sedang berteriak dengan segenap kemarahannya kepada kita! Betapa serakahnya manusia! Apakah kalian tidak pernah berpikir panjang? Dimana kalian hidup, menginjakkan kaki, bermain, bersenang-senang?! Di BUMI.!! Lalu kenapa seakan-akan kalian tidak peduli dan bertingkah seenaknya!? Begitulah kira-kira pelampiasan perasaan bumi terhadap kita.
Padahal, kita semua hidup di bumi. Tapi hanya sebagian kecil yang berperan sebagai khalifah di muka bumi ini. Sementara sebagian besar lainnya memilih mengeruk sumber daya alam secara besar-besaran untuk kepentingan dirinya sendiri dan tidak mau peduli akibat yang ditimbulkan dari keuntungan yang diperolehnya setelah merusak alam. Allah berfirman: “Dan Dia-lah (Allah) yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al an’am 165).
Semua bencana yang terjadi adalah peringatan Allah Swt kepada kita, agar kita menyadarinya dan berusaha untuk memperbaiki diri. Hal ini seperti yang disebutkan Allah Swt dengan firmanNya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum: 41).
Banyak hal yang bisa kita lakukan sendiri dan bisa bermanfaat untuk lingkungan. Dengan menghemat energi (listrik, air dan bahan bakar), kita telah mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Hal tersebut bisa kita lakukan dalam aktivitas sehari-hari seperti menggunakan listrik sesuai kebutuhan, mematikan lampu di ruangan/kamar yang sedang tidak perlu untuk diterangi, mematikan AC saat tidak dibutuhkan, mencabut stop kontak pada alat elektronik (televisi, komputer, mesin cuci, charger hp, dll) yang sedang tidak dipakai, atau dengan memakai lampu dan peralatan elektronik yang hemat energi.
Untuk menghemat air dapat dilakukan dengan mudah yaitu tidak pernah lupa mengontrol dan mematikan keran air jangan sampai merembes, hemat air saat mencuci dan saat mandi dengan menggunakan air secukupnya dan tidak berlebihan. Menghemat bahan bakar cukup dengan berpikir sebelum melakukan perjalanan. Tentukan jalur tempuh yang paling pendek ke lokasi tujuan, atau dengan menstabilkan jalannya kendaraan kita juga bisa menghemat bahan bakar minyak (BBM).
 Menjaga lingkungan
Selain itu, beberapa aktivitas untuk menjaga lingkungan yaitu dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, menghemat penggunaan plastik saat berbelanja dengan membawa tas belanja, juga menghemat sampah plastik dengan tidak banyak membeli barang yang terbungkus plastik/sachet, membiasakan untuk membawa botol minum isi ulang, juga menghemat penggunaan tissue, sampai rajin menanam pohon di rumah masing-masing. Bisa juga bergabung dengan komunitas lingkungan agar kita dapat melakukan aksi besar secara bersama-sama.
Bayangkan saja jika aktivitas positif menjaga bumi tersebut kita lakukan secara rutin; Berapa jumlah energi yang telah kita kurangi penggunaannya? Berapa biaya yang dapat kita hemat perbulannya? Dan yang lebih luar biasa lagi ketika semua orang di dunia melakukannya. Pasti kita akan mendapat manfaat yang signifikan untuk keadaan bumi yang lebih baik. Subhanallah, sungguh kita menciptakan rumah yang nyaman bagi diri kita sendiri dan semua makhluk.
Sungguh Allah telah memberikan kita anugerah yang begitu besar, yaitu alam ini dengan segala isinya, yang patut kita jaga. Allah memberi kita kecerdasan dan hati yang seharusnya kita syukuri dengan berbuat baik, bukan malah membuat kerusakan dengan memanfaatkan kecerdasan dan teknologi tanpa berpikir panjang. Kemana hati nurani kita? Yuk, berpikir lebih bijak dan bertindak dengan positif demi kedamaian kehidupan. Semoga kehidupan kita bisa menjadi rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamiin) dan sebagai bekal kehidupan di akhirat kelak. Amin ya rabbal’alamin.JIKA kita bisa mendengar, mungkin bumi sedang berteriak dengan segenap kemarahannya kepada kita, manusia. Betapa serakahnya kita sehingga bumi tempat kita hidup, tempat kita menginjakkan kaki, tempat kita bermain dan bersenang-senang, murka. Pernahkah kita merenungi mengapa bencana alam kerap melanda dan menghampiri kita, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga banjir besar yang melanda beberapa daerah di Tanah Air, dan di berbagai belahan dunia lainnya?  
Manusia adalah salah satu makhluk yang hidup di planet bumi dan selalu melakukan interaksi dengan alam atau lingkungan sekitarnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia memanfaatkan sumber daya alam, sehingga manusia adalah makhluk yang paling berpengaruh terhadap alam. Bisa saja manusia membawa pengaruh positif atau pengaruh negatif untuk keberlangsungan kehidupan di bumi ini.
Sifat manusia yang serakah dengan memanfaatkan sumber daya dalam jumlah besar dan tidak terukur, dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup. Dapat dicontohkan pada peristiwa pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan secara serampangan oleh beberapa perusahaan kayu atau kertas (pulp) yang tanpa reboisasi atau jumlah yang ditanam kembali tidak sesuai dengan yang ditebang. Hal ini menyebabkan gundulnya hutan dan membawa bencana banjir serta longsor yang merugikan semua makhluk hidup.
 Khalifah di bumi
Padahal, sejatinya kita semua adalah khalifah di muka bumi ini, yang wajib menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana firman Allah Swt: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka (para malaikat) berkata: Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Islam merupakan agama yang memandang penting akan tingkah laku seseorang terhadap lingkungan yang merupakan wujud dari keimanan manusia kepada Tuhannya (Allah Swt). Islam mengatur konsep tentang pelestarian lingkungan dengan sangat komplit. Manusia telah dipilih oleh Allah di muka bumi ini sebagai khalifah (khalifatullah fil’ardh), yang berarti sebagai wakil Allah di bumi.
Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga alam (rabbul’alamin). Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah, termasuk manusia sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupannya.
Kehidupan manusia memang sangat bergantung pada alam. Manusia memiliki hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, tapi dengan catatan tidak berlebihan dan dalam skala yang wajar. Allah berfirman: “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141).
Namun apa yang terjadi sekarang? Jika kita bisa mendengar, mungkin bumi sedang berteriak dengan segenap kemarahannya kepada kita! Betapa serakahnya manusia! Apakah kalian tidak pernah berpikir panjang? Dimana kalian hidup, menginjakkan kaki, bermain, bersenang-senang?! Di BUMI.!! Lalu kenapa seakan-akan kalian tidak peduli dan bertingkah seenaknya!? Begitulah kira-kira pelampiasan perasaan bumi terhadap kita.
Padahal, kita semua hidup di bumi. Tapi hanya sebagian kecil yang berperan sebagai khalifah di muka bumi ini. Sementara sebagian besar lainnya memilih mengeruk sumber daya alam secara besar-besaran untuk kepentingan dirinya sendiri dan tidak mau peduli akibat yang ditimbulkan dari keuntungan yang diperolehnya setelah merusak alam. Allah berfirman: “Dan Dia-lah (Allah) yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al an’am 165).
Semua bencana yang terjadi adalah peringatan Allah Swt kepada kita, agar kita menyadarinya dan berusaha untuk memperbaiki diri. Hal ini seperti yang disebutkan Allah Swt dengan firmanNya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum: 41).
Banyak hal yang bisa kita lakukan sendiri dan bisa bermanfaat untuk lingkungan. Dengan menghemat energi (listrik, air dan bahan bakar), kita telah mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Hal tersebut bisa kita lakukan dalam aktivitas sehari-hari seperti menggunakan listrik sesuai kebutuhan, mematikan lampu di ruangan/kamar yang sedang tidak perlu untuk diterangi, mematikan AC saat tidak dibutuhkan, mencabut stop kontak pada alat elektronik (televisi, komputer, mesin cuci, charger hp, dll) yang sedang tidak dipakai, atau dengan memakai lampu dan peralatan elektronik yang hemat energi.
Untuk menghemat air dapat dilakukan dengan mudah yaitu tidak pernah lupa mengontrol dan mematikan keran air jangan sampai merembes, hemat air saat mencuci dan saat mandi dengan menggunakan air secukupnya dan tidak berlebihan. Menghemat bahan bakar cukup dengan berpikir sebelum melakukan perjalanan. Tentukan jalur tempuh yang paling pendek ke lokasi tujuan, atau dengan menstabilkan jalannya kendaraan kita juga bisa menghemat bahan bakar minyak (BBM).
 Menjaga lingkungan
Selain itu, beberapa aktivitas untuk menjaga lingkungan yaitu dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, menghemat penggunaan plastik saat berbelanja dengan membawa tas belanja, juga menghemat sampah plastik dengan tidak banyak membeli barang yang terbungkus plastik/sachet, membiasakan untuk membawa botol minum isi ulang, juga menghemat penggunaan tissue, sampai rajin menanam pohon di rumah masing-masing. Bisa juga bergabung dengan komunitas lingkungan agar kita dapat melakukan aksi besar secara bersama-sama.
Bayangkan saja jika aktivitas positif menjaga bumi tersebut kita lakukan secara rutin; Berapa jumlah energi yang telah kita kurangi penggunaannya? Berapa biaya yang dapat kita hemat perbulannya? Dan yang lebih luar biasa lagi ketika semua orang di dunia melakukannya. Pasti kita akan mendapat manfaat yang signifikan untuk keadaan bumi yang lebih baik. Subhanallah, sungguh kita menciptakan rumah yang nyaman bagi diri kita sendiri dan semua makhluk.
Sungguh Allah telah memberikan kita anugerah yang begitu besar, yaitu alam ini dengan segala isinya, yang patut kita jaga. Allah memberi kita kecerdasan dan hati yang seharusnya kita syukuri dengan berbuat baik, bukan malah membuat kerusakan dengan memanfaatkan kecerdasan dan teknologi tanpa berpikir panjang. Kemana hati nurani kita? Yuk, berpikir lebih bijak dan bertindak dengan positif demi kedamaian kehidupan. Semoga kehidupan kita bisa menjadi rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamiin) dan sebagai bekal kehidupan di akhirat kelak. Amin ya rabbal’alamin.

Bencana, Solidaritas, dan Politik

SEJAK memasuki 2014 ini, bencana alam berupa banjir melanda sejumlah daerah Indonesia, tidak hanya di Jawa, tetapi juga di luar pulau Jawa. Jika ditelusuri tentu banyak sekali penyebab banjir yang sebenarnya timbul dari ulah manusia sendiri. Penebangan hutan secara liar (illegal logging), pendirian bangunan-bangunan di tempat resapan air dan membuang sampah tidak pada tempatnya merupakan di antara yang menyebabkannya. Di saat alam bereaksi atas semua perlakuan itu, siapa yang mampu menolaknya?
Mau tidak mau mereka yang berusaha menjaga kelestarian pun turut menjadi korbannya dan dirugikan atas hal itu. Kemudian pemerintah menjadi pihak yang juga disalahkan karena dianggap tidak bisa mengurus daerahnya dengan baik. Meski telah banyak kepala daerah yang mendapatkan kritik tajam dari berbagai pihak yang kadang sarat kepentingan, masih ada juga yang justru terlihat bersih dari cacian. Sebut saja Bupati Banyuwangi, di Jawa Timur, yang justru merasa diuntungkan dengan hadirnya banjir di daerahnya.
Banjir yang melanda sejumlah kawasan di Banyuwangi baru-baru ini telah menyebabkan hasil panen beberapa tanaman di sana justru melimpah, misalnya saja belimbing. Musibah pun akhirnya menjadi anugerah yang luar biasa. Tampaknya apa yang terjadi di Banyuwangi ini perlu menjadi bahan kajian daerah-daerah lain, sehingga tidak melulu merugi ketika banjir tanpa persetujuan datang ke daerahnya.
Dalam keadaan seperti ini, bukanlah tindakan yang bisa dikatakan benar jika kita mencari pihak yang patut disalahkan. Ketika bencana sudah terjadi dan banyak rakyat menjadi korban, mencari “kambing hitam” dengan saling menghujat dan menyalahkan, bukanlah solusi yang bisa mengubah keadaan menjadi lebih baik.
Ironisnya, justru kebanyakan orang menyalahkan pihak ini dan itu, mencaci tindakan ini dan itu dan juga menjadikan keadaan yang melanda masyarakat untuk memojokkan pihak lain yang tengah berkuasa. Sehingga apa yang dilakukan oleh mereka seakan menjadi tidak pernah benar dan selalu salah. Di tengah keadaan masyarakat yang tengah carut marut karena bencana yang melandanya jelas bukan itu yang dibutuhkan.
 Solidaritas masyarakat
Meski banjir yang terjadi kali ini di berbagai wilayah Indonesia cukup besar dengan disebutnya sebagai bencana nasional dan rakyat begitu menderita dengan adanya semua ini, ada nilai yang perlu kita ambil sebagai hikmah dan pelajaran. Tanpa diminta masyarakat dari kalangan ekonomi atas, menengah dan bawah yang terdampak banjir berkumpul menjadi satu dalam tempat pengungsian. Mereka yang awalnya tak kenal atau bahkan mungkin begitu acuh pada orang lain, mau tak mau harus mau menjadi satu dan mengenal orang-orang di sampingnya.
Secara perlahan jiwa-jiwa yang penuh keangkuhan pun sadar dengan sendirinya karena penderitaan yang dialaminya yang sama dengan orang-orang lainnya. Rasa senasib menyatukan mereka dalam sebuah hubungan keakraban dan kebersamaan yang saling membantu satu dengan lainnya. Meski sebenarnya sikap ini tidak semestinya baru muncul ketika telah mengalami penderitaan.
Adalah sikap solidaritas yang kini tengah terjadi dalam masyarakat korban bencana alam. Secara etimologi solidaritas bermakna kesetiakawanan atau kekompakan. Dalam bahasa Arab disebut tadhamun, yaitu ketetapan dalam hubungan atau takaful (saling menyempurnakan/melindungi). Selanjutnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), solidaritas diambil dari kata solider yang berarti mempunyai atau memperlihatkan perasaan bersatu. Maka solidaritas dalam masyarakat jelasnya adalah kebersamaan yang terjadi dalam masyarakat dimana di dalamnya terkandung nilai kesetiakawanan dan kekompakan.
Dengan demikian, kita bisa menarik kesimpulan bahwa solidaritas merupakan sikap kemanusiaan yang mengandung nilai adiluhung (mulia/tinggi). Tidak hanya antar korban terdampak bencana, sikap yang menunjukkan solidaritas juga muncul dari masyarakat lain yang tidak terkena bencana. Mereka yang merasa memiliki kerabat dekat atau yang bahkan tak memiliki kerabat sama sekali di lokasi bencana mulai berdatangan memberikan bantuan. Tidak hanya harta benda, tenaga pun juga diberikan demi keselamatan sesamanya.
Di tengah masih banyaknya permasalahan yang menghambat datangnya bantuan dari pemerintah, uluran tangan sesama adalah suatu hal yang mampu membantu para korban tidak hanya secara fisik tapi juga psikis. Kepedulian yang ditunjukkan secara lngsung kepada para korban mau tidak mau akan membuat penderitaan yang dialami berkurang meskipun mungkin tidak banyak.
 Kepentingan politik
Bencana alam pun akhirnya menjadi sarana untuk saling menolong dan memperkuat ukhuwah antar masyarakat, di samping pemerintah yang memikirkan solusi terbaik bagi warganya yang menderita akibat bencana. Sayangnya tidak semua bantuan yang diberikan benar-benar datang atas dasar kepedulian pada sesama.
Di tahun politik 2014 ini yang mana pemilihan umum akan segera dihelat, bencana justru menjadi sarana bagi mereka memanfaatkan peluang sebaik-baiknya untuk kampanye. Bukankah sangat ironis, ketika orang lain tengah tak menentu kehidupannya di tengah bencana justru mereka memanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan.
Tenda-tenda yang didirikan dengan gambar partai atau bantuan yang diatasnamakan partai jelas mempunyai tujuan lain selain membantu korban. Jika mereka dari kelompok partai tertentu memang peduli, tidak semestinya bantuan tersebut diikuti dengan kepentingan kekuasaan atau elektabilitas partai.
Harusnya mereka sadar bahwa yang terjadi di masyarakat itu tidaklah tepat untuk sarana kampanye. Karena tindakan tersebut, tak ayal ada masyarakat yang menolak didirikannya posko bantuan dengan simbol partai politik yang menyertai. Tindakan masyarakat tersebut dapat dinilai benar dan menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi mereka yang berkepentingan.  
Dengan kejadian di atas kita berharap orang-orang di partai politik sadar bahwa yang dibutuhkan rakyat adalah kepedulian dan solidaritas yang sebenarnya. Bukan kepedulian yang syarat akan kepentingan partai yakni perolehan suara dalam pemilu dan solidaritas yang dijadikan kedok.
Selanjutnya kita berharap pemimpin dan wakil rakyat nantinya adalah mereka yang benar-benar memiliki solidaritas yang tinggi. Sehingga nilai-nilai kemanusiaan benar-benar bisa ditegakkan. Semoga!  

Berpolitiklah Secara Sehat dan Santun

JELANG Pemilu Legislatif 2014, yang kurang dari tiga bulan lagi, hawa panas politik berupa aksi pengeroyokan dan pembakaran sepertinya menjadi trend tersendiri. Seperti dialami Muhammad Azmuni alias Bodrex, caleg DPRA dari Partai Aceh (PA) yang mobilnya musnah dibakar OTK alias orang tak dikenal (Serambi, 20/1/2014). Belum lagi aksi pengeroyokan dan penculikan yang dialami Ramli dan Jufriadi, keduanya kader Partai Nasional Aceh (PNA), sepertinya semakin meningkatkan temperatur politik di daerah ini.
Dalam perebutan kekuasaan, ini memang bukanlah peristiwa baru. Aksi ‘bakar-bakar’ ini bahkan sudah dimulai dari tahun sebelumnya, lalu menyulut hingga tahun ini. Tidak tahu kapan api itu padam. Karena bisa jadi, usai pemilu api itu masih ‘menyala’. Ya, mungkin dinyalakan oleh mereka-mereka yang kalah dalam pertarungan politik.
Namun dari beberapa peristiwa yang terjadi, terlihat bahwa PA dan PNA lah yang kerap menjadi objek sasaran, baik pengeroyokan kader partai ataupun pembakaran harta bendanya. Kejadian-kejadian tersebut tentunya bukan terjadi dengan sendirinya dan tanpa sebab. Biasanya ada alasan kepentingan di balik itu sehingga tindakan anarkis pun terjadi. Misal, rasa tidak suka, permusuhan, ataupun khawatir kalah saingan. Karena seorang OTK pun tidak akan melakukan hal bodoh jika tidak ada yang memberi mandat atau hanya karena iseng semata.
 Acara ‘bakar-bakar’
Sebenarnya acara ‘bakar-bakar’ tidak akan menjadi masalah, itu tergantung pada apanya yang dibakar dan punya siapa yang dibakar. Misalnya, tahun lalu kami para siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) membuat acara bakar-bakar. Dalam acara tersebut tentunya tidak ada yang tersakiti ataupun merasa dirugikan, karena yang kami bakar adalah ayam kalasan dan bukan milik orang lain. Tidak ada unsur kemarahan apalagi harus dilaporkan ke polisi, karena memang tidak mengganggu dan merugikan orang lain. Yang ada hanyalah efek kenyang dan menyenangkan.
Nah, beda dengan aksi ‘bakar-bakar’ seperti yang terjadi di atas. Dalam aksi tersebut yang dibakar adalah mobil asli (bukan mobil-mobilan), dan poin pentingnya adalah mobil itu milik orang lain. Jika membakar mobil sendiri saja dianggap sebagai sebuah tindakan yang merugikan, apalagi yang dibakar adalah punya orang lain. Maka dapat ditebak, pembakaran yang terjadi selanjutnya adalah membakar emosi yang punya.
Aksi-aksi tersebut seolah menunjukkan bahwa praktik politik di negeri memang terkesan masih bar-bar. Dimana untuk perebutan kekuasaan, nyawa dan harta benda menjadi korban keganasan dari ambisi demi sebuah kursi. Tidak hanya itu, aksi tersebut juga menggambarkan ketidakdewasaan para pelaku politik yang masih akrab dengan perilaku-perilaku yang merendahkan. Sampai rakyat pun mual dibuatnya. Sekali lagi, ini dilakukan demi sebuah kedudukan bernama ‘kursi.’
Mungkin tidaklah mengherankan mengapa hari ini banyak yang mengejar kursi tersebut. Karena bisa dibilang ia adalah ‘kursi ajaib’. Bagaimana tidak, ketika seseorang berhasil menduduki satu ‘kursi ajaib’ itu, maka ia juga bisa membangun pabrik kursi. Tidak hanya kursi, mungkin ia juga bisa memproduksi meja, tempat tidur, bahkan lemari. Ajaib bukan? Jika begini keadaannya, maka istilah “apalah arti sebuah kursi” tentu saja tidak akan dianggap berbanding lurus dengan “apalah arti sebuah nama”.
Kursi kekuasaan memang begitu menggoda. Tetapi untuk mendudukinya, tentu saja tidak dibenarkan menghalalkan segala cara. Termasuk mengamuk dengan benda mati. Nilai etika yang diajarkan sejak kecil di sekolah dan madrasah tentu saja tidak hanya cukup tertera di rapor, tapi juga diterapkan. Karena jika tidak, maka tidak heran jika hari ini banyak orang berkata bahwa berbicara etika politik seperti berteriak di gurun pasir.
Padahal dalam etika partai politik sendiri, beda baju bukan berarti musuh. Ketika saya menggunakan baju biru, maka saya tidak boleh marah dengan mereka yang menggunakan warna merah, kuning, atau hijau. Apalagi kemudian membakarnya, karena belum tentu mereka yang menjadi musuh saya. Begitu juga dengan partai politik. Setiap ia berhak menang, tapi jangan memandang partai lain sebagai musuh yang harus ditaklukkan. Termasuk dimulai dari menaklukkan harta bendanya dari barang mewah menjadi rongsokan.
Jika kejadian-kejadian di atas benar terjadi karena alasan perebutan kekuasaan, maka ini adalah salah satu bentuk kegagalan kepemimpinan bahkan sebelum kepemimpinan itu dimulai. Jika begini kejadiannya, maka rugi saja menghafal butir-butir Pancasila sampai mulut berbusa. Padahal pada butir kedua sudah cukup jelas tertera bahwa kemanusiaan haruslah adil dan beradab. Sedangkan pengeroyokan dan pembakaran mobil adalah bentuk ketidakmanusiaan yang dekil dan berasap.
 Luntur kepercayaan
Potret tingkah laku seperti ini pun hanya akan semakin mencoreng adang hitam dunia perpolitikan. Tak hanya itu, keadaan seperti ini pun hanya akan membuat rakyat jengah dan luntur kepercayaannya kepada caleg-caleg atau partai yang bertikai. Bagaimana nantinya bisa meraih suara dan simpati masyarakat untuk memilih, jika aksi-aksi yang jauh dari kata keadaban seperti itu masih dipertontonkan.
Padahal dalam hal ini, kepemimpinan moral dan intelektual menjadi syarat utama sebelum berniat menduduki kekuasaan. Seperti yang dikatakan Antonio Gramsci (1891-1937) seorang filsuf Italia, bahwa kepemimpinan haruslah dijalankan bahkan sebelum merebut kekuasaan pemerintah. Jika itu saja tidak ada, bagaimana bisa memimpin rakyat banyak dan segala persoalannya. Dari persoalan miskin sampai harga bensin. Dari persoalan uang sampai harga bawang.
Dari itu, menjadi seorang pemimpin sama seperti orang berniat menikah, ia harus siap lahir batin. Tak baik hanya siap secara lahir dengan menyiapkan biaya untuk kampanye saja, tapi juga perlu menyiapkan batin berupa moral kepemimpinan dan intelektual. Ini menjadi sebuah persiapan penting karena dua hal tersebut juga ikut menentukan kualitas seorang pemimpin.
Berhubung ‘pesta pejabat’ (pemilu) pun semakin dekat, bagi yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat baiknya segera mempersiapkan diri dengan matang. Berhenti mempertontonkan aksi anarkis, adu jotos, atau pun ‘jual diri’ di pohon dan tiang listrik. Sudah saatnya turun ke masyarakat dan menyampaikan langsung visi-misi yang selama ini hanya ada di alam rencana. Lakukan sesuatu yang membuat Anda terlihat ada di tengah para konstituen dan rakyat yang Anda wakili. Jadi, berpolitiklah secara sehat dan santun!

Caleg Bergizi

PADA 25 Januari 2014, Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke 54. Peringatan ini tidak terlepas dari peran almarhum Prof. Poerwo Soedarmo yang sejak 50-an telah merintis dan memomulerkan masalah pentingnya gizi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau juga yang memunculkan istilah “Empat Sehat Lima Sempurna” dalam memenuhi kebutuhan gizi. Penetapan HGN yang mulai diperingati pada 1960, didasarkan pada pendirian Sekolah Djuru Penerang Makanan (SDPM) pada 25 Januari 1951.
Tahun 2014 ini yang kerap juga disebut sebagai tahun politik, di mana para calon anggota legislatif (caleg) --baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat-- akan bertarung memperebutkan ‘kursi empuk’ dalam pemilu yang akan digelar pada 9 April nanti. Jauh-jauh hari ribuan caleg dari berbagai partai politik dan calon DPD telah memperkenalkan diri lewat beragam media guna menarik simpati rakyat yang memiliki hak pilih. Sebagai orang yang akan melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, anggota dewan haruslah orang-orang yang beriman, cerdas dan berbudi luhur.
 Asupan gizi
Selama ini masih banyak dijumpai oknum anggota dewan yang memiliki sifat negatif sehingga mencoreng wibawa dan kehormatan lembaga negara tersebut. Sifat jelek oknum anggota dewan dan sebagian masyarakat Indonesia lainnya, salah satunya tidak terlepas dari asupan gizi yang diperoleh sehari-hari. Status gizi masyarakat ditentukan oleh makanan yang dikonsumsi. Pola makan yang tidak seimbang mengakibatkan masalah bagi kesehatan, baik fisik maupun mental. Kekurangan asupan karbohidrat, protein, vitamin, mineral dan mikronutrisi dalam waktu lama mengakibatkan gizi buruk, begitu juga sebaliknya. Gizi seimbang ditandai dengan pola makan yang menyelaraskan berbagai kebutuhan tubuh sesuai dengan porsinya.
Riset Kesehatan Dasar 2010 menemukan rata-rata orang Indonesia kelebihan konsumsi karbohidrat (61% dari 50-60%) dan lemak (25,6% dari 25%), tapi kurang mengonsumsi protein (13,3% dari 15%) dari porsi gizi seimbang. Makan belum dianggap sempurna jika belum makan nasi, padahal kita baru saja melahap berbagai makanan sumber karbohidrat lainnya. Indonesia menjadi negara pengonsumsi beras tertinggi di dunia, yaitu mencapai 130 kg/kapita/tahun dari rata-rata dunia 60 kg/kapita/tahun. Di negara Asia lainnya konsumsi beras jauh di bawah Indonesia, misal Korea 40 kg/kapita/tahun, Jepang (50 kg), Thailand (70 kg), dan Malaysia (80 kg).
Kelebihan karbohidrat dan lemak bila tidak dibarengi dengan konsumsi sayur dan buah berakibat pada munculnya berbagai penyakit degeneratif seperti diabetes, kanker, jantung atau stroke. Data International Diabetes Federation menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes ketujuh terbanyak di dunia. Ada 8,5 juta penderita diabetes di Indonesia dari 371 juta jiwa penderita diabetes dunia. IDF memperkirakan dua puluh tahun mendatang penderita diabetes di dunia melonjak sampai 552 juta jiwa. Di Aceh berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2007, prevalensi penderita diabetes mencapai 8,7% dari jumlah penduduk.
Jika konsumsi karbohidrat dan lemak masyarakat Indonesia berlebih, lain halnya dengan protein. Konsumsi protein masyarakat Indonesia masih dibawah standar dan tergolong rendah dibandingkan negara lainnya. Sebagai contoh konsumsi protein bersumber pangan hewani. Orang Amerika, Jepang, Inggris, dan Perancis mengonsumsi protein hewani 50-800 gram/kapita/hari. Orang Korea, Cina, Brazil, dan Filipina rata-rata 20-40 gram/kapita/hari. Sedangkan orang Indonesia, India, Bangladesh kurang dari 10 gram/kapita/hari. Rata-rata orang Indonesia hanya makan protein hewani 6 gram/kapita/hari.
Mencukupi kebutuhan protein minimal harian sebenarnya tidak terlalu sulit, kita dapat memerolehnya dari sebutir telur atau daging ayam. Telur adalah sumber protein hewani yang sangat baik bagi kesehatan, pertumbuhan, kecerdasan, dan produktifitas. Menurut The Huffington Post, telur termasuk dalam urutan pertama daftar pangan hewani yang tergolong tersehat di dunia. Penelitian terkini juga membuktikan makan telur dapat menurunkan risiko Penyakit Jantung Koroner (PJK) dengan membantu mencegah penggumpalan darah. Hasil ini membantah hasil penelitian era 70-80 an yang mengaitkan asupan kolesterol dengan peningkatan insiden PJK dan stroke serta merekomendasikan untuk membatasi makan telur (Sutawi, 2013).
Konsumsi telur masyarakat Indonesia masih di bawah negara-negara maju, bahkan dengan negeri jiran saja kita masih jauh tertinggal. Konsumsi telur orang Indonesia hanya 87 butir/kapita/tahun, masih dibawah Filipina (93 butir), Thailand (145 butir) dan Malaysia (311 butir) serta dari rata-rata dunia 150 butir. Di Aceh konsumsi telur masih dibawah rata-rata nasional. Data Diskeswannak Aceh tahun 2011 menunjukkan konsumsi telur masyarakat Aceh hanya 46 butir/kapita/tahun.
Rendahnya konsumsi protein hewani mengakibatkan perkembangan sel-sel otak tidak maksimal, tidak cerdas, perkembangan jiwa labil dan bersifat emosional, cenderung melakukan perbuatan tawuran dan merusak (Utoyo, 2012). Sutawi (2011) mengungkapkan, rendahnya konsumsi protein hewani bangsa Indonesia berpengaruh pada karakter bangsa yang sudah tidak bisa membedakan nilai (values) yang baik menurut standar logika (benar-salah), estetika (bagus-buruk), etika (layak-tidak layak), agama (dosa-haram-halal) dan hukum (sah-absah).
Sementara itu Setiawan (2013) melihat adanya benang merah antara skor Corruption Perception Index (CPI) dengan konsumsi protein (telur dan daging ayam). Merujuk pada skor CPI 2012, Indonesia berada di bawah Filipina, Thailand, dan Malaysia. Skor CPI Indonesia 32 (peringkat 118 dari 176 negara yang disurvei), Filipina 34, Thailand 37, dan Malaysia 49. Karenanya, menurut Setiawan kecukupan gizi tidak hanya untuk kesehatan fisik dan kecerdasan berpikir semata tapi juga kestabilan emosi, ketahanan mental dan kemuliaan moral.
 Nafsu konsumtif
Memenuhi kebutuhan gizi belum menjadi bagian dari gaya hidup bangsa Indonesia, termasuk orang Aceh. Sebagian besar masyarakat masih mengedepankan nafsu konsumtif dan memenuhi kebutuhan materi duniawi lainnya dibandingkan keinginan untuk sehat dan sejahtera dunia akhirat. Lihatlah bagaimana segolongan orang Aceh yang menghabiskan waktu sia-sia dengan berlama-lama di warung kopi. Ngomong broh putoh tanpa makna, seolah eksistensi dan citra diri bisa muncul dengan kongkow di cafe-cafe. Di antara golongan ini tidak sedikit yang menjadi caleg.
Kenali caleg anda sejak sekarang. Bagi caleg incumbent dapat dinilai dari kinerjanya selama menjabat. Apakah mereka selalu bersama rakyat dalam suka maupun duka atau hanya muncul menjelang Pemilu melalui janji-janji dan senyum manis yang menghiasi poster dan spanduk mereka. Bagi yang baru memulai peruntungan menjadi anggota parlemen terhormat, bisa dinilai dari kiprahnya dalam berbangsa dan bernegara selama ini. Lihat juga latar belakang pendidikan, keluarga, dan yang utama keimanan dan ketakwaannya terhadap Allah Swt.
Caleg cerdas dan berbudi luhur adalah caleg yang selalu berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar mencari penghasilan di gedung dewan. Terlihat ada kaitan antara gizi dengan kecerdasan emosional dan kematangan intelektual seseorang. Karenanya dengan bergizi menjadikan kita sebagai manusia yang cerdas, kreatif, inovatif, produktif dan bermartabat. Bila asupan gizi sudah baik dan seimbang, maka masyarakat, para petinggi bangsa, termasuk anggota dewan tentunya bisa lebih cerdas dan kreatif dalam bekerja. Nah! Wallahu’alam.

Migas Aceh Menunggu ‘Tuan Bijaksana’

DI penghujung tahun lalu, di tengah perekonomian rakyat Aceh yang semakin terpuruk sebagaimana berita-berita yang dilansir sejumlah media, mengenai peningkatan jumlah balita dengan gizi buruk, dan kerusuhan yang terjadi di Kantor Gubernur Aceh karena tidak mendapatkan bantuan modal usaha seperti yang dijanjikan Pemerintah Aceh, ternyata masih ada pula berita baik; yaitu pembahasan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Minyak dan Gas (Migas) dan Kewenangan Pemerintah Aceh mencapai kata sepakat dan sudah disahkan.
Dengan pengesahan RPP Migas dan Kewenangan Pemerintah Aceh tersebut, tentunya pengelolaan migas di wilayah darat dan lepas pantai Aceh hingga 200 mil laut, kini tidak lagi menjadi monopoli Pemerintah Pusat semata, tetapi akan dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Aceh. Sesuai amanat UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Pasal 160 ayat (2) menyatakan bahwa “Untuk melakukan pengelolalaan, pemerintah dan pemerintah Aceh dapat menujuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.”
Kalau dalam tataran nasional Indonesia dulunya memiliki BP Migas sebagai regulator untuk pengelolaan migas. Saat ini lembaga BP Migas ini sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibentuklah SKK Migas sebagai lembaga sementara sebelum dikeluarkannya revisi terhadap UU Migas. Lantas apa yang harus dilakukan Aceh dengan telah adanya PP Migas tersebut?
 Jangan terulang
Alangkah baiknya Aceh mengambil pelajaran dari sejarah panjang pengelolaan migas di Tanah Air agar mendapatkan model pengelolaan yang lebih baik. Jangan sampai terulang lagi kasus Prof Rudy Rubiandini yang harus terjerat dalam lingkaran mafia migas Indonesia, sehingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan sebuah badan pelaksana migas yang memiliki kewenangan besar tanpa adanya pengawasan dan transparansi publik, membuat celah-celah bagi mafia migas ini untuk menciptakan jaringan koruptor secara sistemik, yang menyebabkan hasil migas menguap tanpa memberi arti bagi kesejahteraan rakyatnya.
Business to business approach pernah dilakukan di Indonesia dengan Pertamina sebagai perusahaan negara yang memiliki hak pengelolaan migas. Perusahaan asing kala itu hanyalah sebagai partner Pertamina untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan lapangan migas. Government to business approach juga pernah dilakukan di awal-awal kemerdekaan RI, dengan kondisi seperti ini negara berhadapan langsung dengan perusahaan untuk melakukan kontrak bisnis.
Akhirnya dibentuklah BP Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah sebagai regulator, sehingga Pemerintah tidak berhadapan langsung dengan perusahaan migas. Namun ternyata pembentukan BP Migas tidak menjadikan Indonesia menjadi negara pembelajar yang menyebabkan Indonesia masih sangat tergantung dengan perusahaan asing.
Beda halnya dengan Norwegia, yang dulunya belajar pengelolaan minyak dari Amerika Serikat sekarang menjelma menjadi negara penghasil minyak yang memiliki kehandalan teknologi, khususnya untuk laut dalam. Perusahaan nasionalnya Statoil berkembang sangat agresif menjadi perusahaan yang diperhitungkan di dunia. Negara ini memang sangat menggantungkan hidupnya dari industri migas, tetapi tidak pernah memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk rakyatnya.
Rakyat Norwegia diajar dan dididik untuk hidup mandiri (mental pengemis tidak mendapat tempat di negeri ini), sehingga rakyatnya mampu membeli bbm dengan harga mahal. Hasil dari operasi migas Norwegia sebesar 4% diserahkan kepada Norges Bank untuk diinvestasikan dalam instrumen keuangan dan pasar modal sebagai dana migas, di samping dana pensiun yang dikelola oleh Pemerintah.  Sebagian besar hasil dari operasi migas disalurkan kembali untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan pengembangan teknologi migas.
Terlepas dari sistem pengelolaan yang seperti apa yang nantinya dipilih oleh Pemerintah Aceh, transparansi publik dan semangat anti korupsi harus mulai ditumbuhkan dari awal. Jika perlu Pemerintah Aceh dapat melakukan kerja sama aktif dengan KPK untuk menumbuhkan budaya good governance corporation dan good governance government. Tindakan pencegahan korupsi di lembaga ataupun perusahaan yang nantinya bakal mengelola migas Aceh jauh lebih berarti dari pada tindakan penangkapan para koruptor. Badan pelaksana migas dan atau perusahaan migas yang nanti dibentuk haruslah dikelola secara profesional lepas dari intervensi siapa pun.
Tentunya insentif yang menarik perlu diberikan untuk para investor untuk menarik modal masuk ke dalam industri migas Aceh. Jaminan stabilitas politik, keamanan dan regulasi sangat berpengaruh terhadap pengembangan industri migas di Aceh. Produksi migas eksisting di Aceh memang sudah mengalami penurunan, namun masih banyak wilayah yang belum dieksplorasi yang memiliki potensi mengandung migas dalam jumlah besar.
Pengembangan teknologi pengangkatan minyak tahap lanjut yang bisa disebut EOR (enhanced oil recovery), juga belum diaplikasikan di lapangan-lapangan minyak yang sudah mature (tua) di Aceh. Metode pengangkatan minyak tahap pertama (primary recovery) yang dilakukan selama ini hanya mampu mengangkat 15-25% dari minyak yang terkandung di dalam suatu lapangan minyak. Masih tersisa 25-50% lagi yang bisa diangkat dengan teknologi EOR.
 Harapan optimis
Pengembangan industri migas ini diharapkan dapat menjadi katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh. Pemerintah Aceh juga jangan sampai melupakan pengembangan institusi pendidikan, yang nantinya bakal menyuplai sumber daya manusia industri migas ini maupun untuk industri-industri lainnya. Kalau selama ini kita banyak melihat dan membaca berita-berita pesimis, marilah kita sering-sering memberikan sugesti positif dengan semangat dan harapan optimis demi perubahan Aceh menuju negeri yang makmur.
Di luar sana memang banyak oknum-oknum mafia, koruptor, provokator, politisi kotor dan bahkan penguasa zalim tetapi saya lebih yakin di luar sana masih lebih banyak negarawan, profesional, anak muda, mahasiswa, dan pemimpin yang punya niat baik memperbaiki bangsa ini. Mari kita bergerak bersama untuk membangun bangsa ini, sehingga slogan yang selama ini kita kenal Aceh tanoh mulia keuneubah indatu, benar-benar menjadi kenyataan. Bukan hanya dongeng dan legenda belaka. Wassalam.

Pertambangan Ramah Lingkungan

SECARA umum Ilmu Teknik Pertambangan merupakan disiplin kerekayasaan yang melibatkan praktik, teori, Ilmu Alam, teknologi dan terapannya dalam usaha mengambil dan memeroses sumber daya alam (SDA) bagi kesejahteraan manusia. Disiplin ilmu pertambangan ini, secara garis besar dapat dikelompokkan dalam dua kegiatan yang berbeda, yakni aktivitas eksplorasi dan aktivitas eksploitasi.
Kegiatan eksplorasi berhubungan dengan cara-cara menemukan dan menganalisis kelayakan tambang. Sedangkan aktivitas eksploitasi adalah tahap lanjutan setelah sumber daya pertambangan dinilai  layak secara ekonomis dan lingkungan untuk dimanfaatkan. Kegiatan ini meliputi penentuan teknik penggalian, perencanaan, pengolahan dan pengontrolannya.
Saat ini dalam skala internasional, ilmu rekayasa pertambangan telah berkembang sangat pesat sejalan dengan semakin banyaknya riset dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang ini. Tetapi dalam konteks dan lingkup tertentu tetap diperlukan  terobosan-terobosan baru, karena pada kenyataannya trend kemajuan sebuah ilmu pengetahuan dan teknologi secara global selalu terdistribusi tidak merata, seperti yang terlihat dengan adanya dominasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi ini oleh segelintir negara atau korporasi besar.
 Nilai tambah
Isu penting lainnya yang ada saat ini dalam dunia pertambangan di Indonesia adalah mengenai pentingnya peningkatan nilai tambah bagi sektor pertambangan. Isu itu mencuat kembali dengan deras setelah terbitnya Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Misalnya dalam Pasal 102 UU Minerba ini yang mengamanatkan bahwa: “Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib meningkatkan nilai tambah sumberdaya mineral dan/atau batubara pelaksanaan penambangan, pengelolaan, dan pemurnian, serta pemanfaatan mineral dan batubara.”
Atau dalam Pasal 103 ayat (1) UU Minerba tersebut juga tertulis bahwa: “Pemegang IUP dan IUPK operasi produksi wajib melakukan pengelolaan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.” Pasal 170 UU yang sama menambahkan bahwa: “Pemegang Kontrak Karya sebagaimana dimaksud Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak undang-undang ini diundangkan.”
Sangat dipahami bahwa mengolah bahan-bahan tambang seperti mineral, batubara, dan batuan di dalam negeri akan memberikan nilai tambah bagi percepatan kemajuan bangsa dan negara. Karena dengan adanya industri pengolahan di dalam negeri seperti industri peleburan logam (smelter), industri mineral dan industri pengolahan peningkatan kualitas batubara (upgrading brown coal) akan dapat menciptakan begitu banyak lapangan kerja, objek pajak baru, dan berkurangnya ketergantungan industri di dalam negeri terhadap bahan-bahan impor.
Sehingga ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan akan meningkat. Tetapi perlu diwaspadai bahwa pendirian industri-industri itu akan berimplikasi pada lingkungan. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang khususnya bagi Aceh, jangan hanya mengejar target pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) semata dengan mengorbankan lingkungan yang rusak dan mewariskan persoalan bagi anak cucu kita.
Sebuah studi pada 2005 di Australia menunjukkan bahwa lebih dari 1,5 milyar ton gas polutan udara bersumber dari industri-industri pengolahan logam saja. Sehingga, isu peningkatan nilai tambah sektor pertambangan itu dengan secara tidak langsung akan memicu munculnya sumber-sumber pencemar baru. Ditambah pula, data dari Departemen Kehutanan Indonesia 2009 memperlihatkan bahwa luas areal konsesi usaha pertambangan di lahan hutan mencapai 2 juta hektare. Dengan demikian, kawasan hutan yang diharapkan akan mampu meredam laju polusi semakin mengecil.
Kebijakan dan fakta tersebut diatas jika tidak diikuti dengan upaya-upaya menyeluruh dari berbagai kalangan termasuk tanggung jawab institusi perguruan tinggi akan berakibat fatal dalam jangka panjang. Bagi Aceh sebagai wilayah yang operasi pertambangan belum berkembang perlu mengantisipasi persoalan ini sedini mungkin. Sehingga sudah saatnya, Aceh perlu mendirikan Program Studi (Prodi) Ilmu Rekayasa Pertambangan yang berbasis ramah lingkungan (green mining).
Konstelasi keilmuan yang diharapkan akan terbentuk dalam program studi tersebut adalah penguasaan secara komprehensif berbagai aspek dan teknik kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan masa kini, termasuk implikasi kegiatan-kegiatan pertambangan itu terhadap lingkungan sekitarnya.
Pertambangan berbasis ramah lingkungan (green mining) adalah pertambangan yang dengan teknologi dan ilmu rekayasanya dapat menekan sekecil mungkin polusi udara, tanah dan air, dan juga limbah beracun di mana operasi pertambangan itu sendiri, dirancang dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga para pekerjanya selalu dalam keadaan yang aman. Green mining juga mensyaratkan pertanggungjawaban moral dari pemerintah dan dunia industri, sehingga operasi pertambangan yang aman dan ramah lingkungan dapat tercapai.
 Sangat potensial
Pentingnya pengembangan Program Studi Teknik Pertambangan di Aceh dikarenakan masih sedikitnya sumber daya manusia (SDM) putra-putri Aceh untuk mengembangkan industri migas dan mineral di Aceh, sementara ketersediaan mineral dan migas masih sangat potensial untuk dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat. Meskipun saat ini ada beberapa tempat areal pertambangan yang sudah mendapatkan IUP dan WK migas, tetapi sangat jarang ditemukan profesional putra-putri Aceh di bidang pertambangan dan perminyakan bekerja pada perusahaan tersebut.
Kita dapat berharap dengan keterlibatan SDM unggul asal Aceh dalam perusahaan-perusahaan tersebut akan memberi kontribusi terhadap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang lebih ramah lingkungan, karena ikatan emosional yang lebih kuat baik secara geografis, etnis, dan budaya dengan tanah Aceh akan melahirkan kepedulian yang lebih besar untuk selalu menjaga dan memelihara tanah endatu mereka.

Jumat, 30 Agustus 2013

Beberapa mekanisme pernapsan pada katak

selaput rongga mulut

pada saat terjadi gerakan rongga mulut dan faring, lubang hidung terbuka dan glotis tertutup sehingga udara berada dirongga mulut dan berdifusi masuk melalui selaput rongga mulut yang tipis.



kulit

kulit katak tipis,lembap,dan mengandung banyak kapiler darah ,oksigen yang masuk melalui kulit akan diangkat menuju vena kulit paru-paru (vena pulmo kutanea)dan ke jantung untuk diedarkan ke seluruh tubuh.adapun karbon dioksida dari jaringan akan dibawa ke jantung  , kemudian dipompa ke kulit dan paru-paru melalui arteri kulit paru-paru (arteri pulmo kutanea).

paru-paru

paru-paru katak berupa sepasang kantong tipis yang elastis sehingga udara pernapasan dapat berdifusi
paru-paru katak berwarna kemerahan karena dindingnya banyak dikelilingi kapiler darah pernapsan pada katak meliputi proses inspirasi dan ekspirasi yang berlangsung pada saat mulut tertutup.